Memorandum merupakan surat dinas yang dipakai intern dalam suatu lembaga atau instansi untuk kepentingan atau urusan didalam lembaga tersebut. Memo dibuat oleh atasan kepada bawahan atau antar atasan, pejabat. Memo berisi pesan, saran, petunjuk dan perintah yang singkat. Memo dapat ditulis tangan atau diketik diatas kertas berukuran octavo atau A5. Isi memorandum umumnya singkat tidak lebih dari 10 baris.
Bagian-bagian memorandum meliputi :
1.Kepala memorandum
Berisi tentang nama instansi yang mengeluarkan memo, alamat, dan logo instansi.
2.Isi Memorandum
Pada umumnya mempuyai hal-hal yang bersifat kedinasan berupa pesan, perintah, dan sebagainya.
3.Kali Memorandum
Berisi nama dan tanda tanggan pemberi memo serta tanggal pembuatan memo.
Label: Tips Membuat Surat
Comments :
Posting Komentar